Organisasi BPM Stikes Muhammadiyah Klaten

Peran Bagian Penjaminan Mutu Stikes Muhammadiyah Klaten merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, pelaksanaan, dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di lingkungan Stikes Muhammadiyah Klaten.

BPM berperan di level Institusi Stikes Muhammadiyah Klaten. BPM dan perangkatnya yang diangkat dan bertanggung jawab kepada Ketua Stikes merupakan wakil dari manajemen dalam hal yang berkaitan dengan SPM.

Fungsi dan peran BPM dalam menjamin penerapan 24 standar SN-Dikti serta 8 standar Al Islam Kemuhammadiyahan pada Sistem Penjaminan Mutu dalam rangka mencapai Kebijakan Mutu, Sasaran Mutu, Standar Mutu, dan Prosedur Mutu dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Merencanakan dan merancang model SPM yang akan diterapkan di seluruh Stikes Muhammadiyah Klaten
  2. Menyiapkan dan menyusun perangkat/dokumen system mutu dalam rangka implementasi SPM
  3. Menjamin dan mengawal implementasi SPM disemua unit di lingkungan Stikes Muhammadiyah Klaten
  4. Melakukan monitoring implementasi SPM dan pengukuran standar mutu dan prosedur mutu serta evaluasi diri oleh unit.
  5. Melakukan training, workshop, konsultasi, tutorial, pendampingan dan kerjasama dalam bidang SPM
  6. Melakukan pengukuran kepuasan stakeholders
  7. Melakukan AMI terhadap pengimplementasikan SPM dan pencapaian standar mutu.
  8. Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum evaluasi dan tindak lanjut hasil AMI dan implementasi SPM
  9. Melaporkan secara periodic kepada Ketua hal-hal yang berkaitan dengan implementasi SPM Stikes Muhammadiyah Klaten.
  10. Menjalin hubungan dengan pihak luar dalam hal SPM.